Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 20 Sep 2026 11:06 WIB ·

POSBANKUM DESA BOBOJONG HADIR, BUKA AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT


 POSBANKUM DESA BOBOJONG HADIR, BUKA AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT Perbesar

Mande, Cianjur — Pemerintah Desa Bobojong, Kecamatan Mande, terus mendorong kemudahan akses bantuan hukum bagi masyarakat melalui kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Bobojong.

Posbankum Desa Bobojong hadir sebagai wadah untuk membantu masyarakat memperoleh informasi dan pendampingan hukum, sekaligus mendorong penyelesaian berbagai permasalahan secara damai melalui musyawarah, mediasi, maupun pendekatan Restorative Justice (RJ) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keberadaan Posbankum tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 140/HK.04/HUKHAM yang ditetapkan pada 16 September 2025.

Kepala Desa Bobojong, Suwandi, merespons cepat kebijakan tersebut dengan mengukuhkan dan mengesahkan Posbankum Desa Bobojong.

Posbankum tersebut diketuai oleh Agus Supyan, S.H., C.PFW, bersama tim advokat Adv. Rizal Renggowasito, S.H. dan Adv. Heris Ramdani, S.H. Sementara itu, tim paralegal terdiri dari Slamet Ryadi, Asep Dian, dan Otang Sumarna.

Dalam pelaksanaannya, Posbankum Desa Bobojong telah menangani 9 pengaduan masyarakat selama periode Juli hingga September. Pengaduan tersebut mencakup berbagai persoalan, baik pidana maupun perdata, termasuk sengketa lahan dan permasalahan lainnya.

Sejumlah persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah, mediasi, dan pendekatan Restorative Justice (RJ) tanpa harus berlanjut ke proses pengadilan.

Keberadaan Posbankum Desa Bobojong pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menyampaikan terima kasih atas pelayanan dan pendampingan yang diberikan dalam membantu mencari solusi terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

Respons cepat Kepala Desa Bobojong, Suwandi, turut mendukung terlaksananya layanan bantuan hukum di tingkat desa. Hal ini menunjukkan pentingnya peran pemerintah desa dalam memberikan akses informasi dan pendampingan awal kepada masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum.

Dengan hadirnya Posbankum Desa Bobojong, masyarakat kini memiliki wadah yang lebih dekat untuk berkonsultasi dan mencari penyelesaian atas permasalahan hukum yang dihadapi.

Keberadaan Posbankum di tingkat desa diharapkan dapat terus memperluas akses keadilan bagi masyarakat serta mendorong penyelesaian perkara melalui musyawarah dan perdamaian, sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Posbankum Desa Bobojong — hadir lebih dekat, membantu masyarakat menemukan solusi.

 

A.S

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pisah Sambut di Polsek Cugenang Berlangsung Haru, Pesan Penting Soal Gempa dan Keselamatan Lalu Lintas Mengemuka

26 September 2026 - 08:56 WIB

Pemuda Pancasila PAC Cikalongkulon Persiapkan Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

23 September 2026 - 02:03 WIB

Sesama Media Jangan Saling Sikut, Masih Luas Ladang Pengabdian

14 September 2026 - 05:34 WIB

LASKAR PRABOWO 08 Cianjur: Perkuat Kekompakan dan Gercep Redam Provokasi Jelang Progres Pasca Deklarasi

12 September 2026 - 09:17 WIB

234 SC Desak Bupati Cabut SE Penghapusan Dana UHC

3 September 2026 - 08:55 WIB

Terungkap! Polres Cianjur Ungkap Kasus Pembunuhan di Gekbrong dengan Motif asmara

2 September 2026 - 06:37 WIB

Trending di News